Kabar Perseroan

Jalan Sendiri Tanpa Peta

EKONOMI DESA: BAGAIMANA MEMOTONG ARUS KELUAR SUMBERDAYA?
warung_rakyat_di_pantai_krakal_gunung_kidul_tak ada_pembeli

REMDEC baru saja selesai memfasilitasi suatu Lokalatih Pembuatan Peta Jalan Badan Usaha Milik Desa (BUMD) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, 14-23 Nopember 2011. Gagasan membentuk BUMD sejalan dengan kebijakan desentralisasi atau otonomi daerah dimana 'Desa' --menurut Undang-undang (UU) No.32/2004-- memiliki otonomi untuk mengelola sumberdaya ekonomi lokal sepanjang belum menjadi obyek pengaturan negara pada tingkat yang lebih tinggi (kabupaten, propinsi, dan nasional). Untuk itu, 'Desa' dapat membuat Peraturan Desa (PERDES) khusus dan membentuk BUMD untuk menjalankannya. Tapi, sudah sampai sejauhmana sebenarnya gagasan ini dapat dilaksanakan di lapangan? Diskusi para peserta selama Lokalatih memperlihatkan beberapa hal penting dan menarik.

Berlangganan Kabar Perseroan

PT. REMDEC
Salemba Tengah 39BB,
Jakarta 10440, Indonesia

phone: +62 21 3156907, 3156908
facs: +62 21 3156909
email: remdec@remdec.co.id

Dibangun menggunakan Drupal